"Kita akan tetap, kita akan bersuara."
"Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani."
"Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.
Dari hasil diskusi, kata Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.
"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," imbuhnya.
Selengkapnya mengenai hal ini, kita akan mendengarkan laporan dari reporter Tribunnews, Fersianus Waku.(*)