News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan 6 BLT di Bulan April 2024, BLT Mitigasi Cair Lewat Kantor Pos

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Warga mencairkan dana BLT. Inilah jadwal pencairan 6 BLT di bulan April 2024. Ada PKH dan Bantuan Sembako hingga BLT MRP yang cair lewat kantor pos.

Atau keluarga dengan anak yang bersekolah di SMA/sederajat akan menerima PKH tahap 2 sebesar Rp 500 ribu.

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH tahap 2.

Di beberapa provinsi, misalnya Jawa Tengah dan DIY, bansos PKH tahap 2 sudah cair dan diterima langsung oleh masyarakat.

3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

BLT rutin dari Kemensos lain yang disalurkan kepada penerima di bulan April 2024 adalah Bantuan Sembako Pangan (BSP).

Jadwal pencairan BLT Sembako adalah setiap bulan sekali. Meski di beberapa kesempatan, bantuan sembako cair untuk 2 bulan sekaligus.

Di bulan April 2024, sejumlah masyarakat mengaku sudah menerima bansos sembako berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

BLT sembako disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024. (bakas.desa.id)

Di bulan April 2024, sejumlah masyarakat akan menerima BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Jadwal pencairan BLT Dana Desa dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekaligus, sesuai kebijakan setiap desa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini