Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwan Hermawan, teman Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap tiga sumber utama mahar Rp 40 miliar untuk diberikan kepada Anggota III BPK, Achsanul Qosasi terkait pengamanan audit proyek tower BTS 4G.
Uang itu disebut-sebut sebagai saweran dari konsorsium-konsorsium proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Ada ndak (Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif) cerita? Berapa suruh disiapkan?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Senin (22/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"40 miliar," jawab Irwan Hermawan, kawan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang menjadi saksi.
Baca juga: Terungkap, Kurir Saweran Korupsi BTS Kominfo Healing ke Filipina Setelah Dirut BAKTI Ditangkap Jaksa
"Itu dananya dari mana kalau gitu?" tanya Hakim Fahzal lagi.
"Dari saweran," kata Irwan.
"Dari konsorsium?"
"Iya."
Irwan tak mengungkap nominal saweran setiap pihak konsorsium.
Namun dia mengungkapkan nama perusahaan dan perorangannya.
Pertama, saweran didapat dari PT Fiberhome yang kata Irwan diwakili Jemy Sutjiawan.
Padahal, Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang justru menjadi subkontraktor.
Jemy Sutjiawan sendiri kini sudah menjadi terdakwa yang perkaranya disidangkan secara terpisah atau split.