Pada pemulihan kerusakan lingkungan, strategi pemulihan kerusakan lahan tambang diubah dari formalisasi tambang tambang rakyat menjadi fasilitasi pemulihan lahan bekas tambang pada obyek yang tidak memiliki konflik kepemilikan lahan.
Lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan dan dapat dipulihkan, serta masih terdapat modal sumber daya, dapat didayagunakan kembali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang dianggap masih memiliki modal sosial, ditingkatkan penguatan kapasitas dan kelembagaannya dengan pengelola sehingga dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah secara berkelanjutan.
Konsep ini kemudian direplikasi dan hingga tahun 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi dengan total luasan 235 hektare.
"Replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER," ujar dia.
Ada pun pada tahun 2023 tercatat 233 perusahaan dengan kontribusi pemulihan lahan seluas 265.792 hektare, serta 6 perusahaan melakukan pemulihan bekas tambang terlantar seluas 76,8 hektare.
Sementara itu sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri.
Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit dan jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri.
Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri, dan Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.
“Banyak titik-titik belok (turnarounds) yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan perbaikan (corrective action), menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah (innovation), dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur," ujar Menteri Siti.
Agenda utama Festival Pengendalian Lingkungan 2024 adalah Rapat Kerja Teknis yang bertujuan untuk mengkoordinasikan dan sinkronisasi penyelenggaraan rencana kerja program IKLH dan IRLH Tahun 2024.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya: Semua Kebijakan Jokowi di KLHK Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Menteri Siti berharap kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memperteguh komitmen perbaikan kualitas lingkungan dan membentuk jaringan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.