News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Penampakan 2 Ferrari dan 1 Mercy Harvey Moeis, Langsung Diangkut ke Basement Kejaksaan Agung

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga mobil mewah, dua Ferrari dan satu Mercedes Benz aias Mercy, milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disita jaksa penyidik dan ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) sore. Penyitaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang menyeret Harvey Moeis.

Lalu, pada Senin (1/4/2024), Rolls Royce dan Mini Cooper juga disita dari Harvey Moeis.

Tiga mobil mewah, dua Ferrari dan satu Mercedes Benz aias Mercy, milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disita jaksa penyidik dan ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) sore. Penyitaan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang menyeret Harvey Moeis. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Harvey Moeis, dalam perkara ini juga ada 15 tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Rumah Mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis terancam disita Kejagung terkait kasus korupsi timah. (Kolase Tribunnews)

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY); Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI); Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim; dan perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.

Baca juga: Detik-detik Wanita asal Bandung Tewas Terbungkus Koper di Cikarang, Sempat Setor Uang ke Bank

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini