News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

Penyidik Angkut Koper Merah Besar dari Penggeledahan di Kantor Setjen DPR RI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper merah dikawal polisi usai penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024) petang.

Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada tiga orang penyidik memakai batik yang keluar dari kantor Setjen DPR RI.

 Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.

Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.

Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Senpi hingga Tisu Magic Ditemukan di Mobil Alphard

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Secara spesifik, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

"Benar ada kegiatan tersebut  dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Setjen DPR maupun ruang kerja Sekjen DPR saat ini masih berlangsung.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

Baca juga: Cawe-cawe Mutasi Pejabat Kementan, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disidang Etik Dewas 2 Mei

Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini