News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin AstraZeneca Dikabarkan Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Kemenkes RI Angkat Bicara 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Baru-baru ini sebuah dokuman pengadilan mengungkap adanya pengakuan dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengenai adanya efek samping langka yang ditimbulkan dari vaksin Covid-19 buatannya.

Melansir media Inggris The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024 tertulis bahwa efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).

Raksasa farmasi ini digugat dalam class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus. 

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah orang. 

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak yang membuatnya tidak bisa bekerja setelah menerima vaksin pada April 2021. 

Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa pihaknya tidak menerima bahwa TTS disebabkan oleh vaksin.

Namun dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menyatakan: diakui bahwa vaksin AZ dapat menyebabkan TTS meski amat jarang terjadi, kemudian juga mekanisme penyebabnya tidak diketahui lebih jauh lagi.

Baca juga: AstraZeneca Resmikan Kantor Baru di Jakarta, Diklaim Lebih Ramah Lingkungan

"TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli," tulis dokumen itu dikutip pada Rabu (1/5/2024).

Merespons pemberitaan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di Indonesia belum ada laporan kejadian TTS pasca penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Selain itu, sebelum digunakan oleh masyarakat ortoritas seperti BPOM RI telah melakukan serangkaian pengujian terhadap keamanan dan efikasi vaksin maupun obat.

Menurut dia, pemberian vaksin Covid-19 pada masa pandemi tidak bisa dipungkiri telah memberikan banyak manfaat.

"Di Indonesia belum ada menerima laporan terkait TTS, karena kejadian ini sangat jarang. Dan dari sisi keamanan juga sudah diuji oleh BPOM RI, karena memang vaksin ini sudah disuntikan kepada jutaan orang diseluruh dunia," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Pendapat Epidemiolog

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini