TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemilik nama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah ini disebut dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Nayunda Nabila disebut menerima saweran menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) saat diundang dalam acara yang digelar SYL.
Nayunda Nabila merupakan biduan dangdut yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, daerah yang sama dengan SYL.
Baca juga: INFOGRAFIS: Daftar Aliran Uang SYL yang Terkuak di Sidang Korupsi Kementan
Terungkap dalam sidang, SYL mempunyai kebiasaan mengundang penyanyi saat menggelar hajatan dan menyawer hingga Rp 100 juta.
Namun ternyata biaya sawer biduan itu menggunakan anggaran Kementerian Pertanian, bukan uang pribadi SYL.
Selain dikenal sebagai pedangdut, Nayunda Nabila ternyata ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.
Nayunda maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo.
Namun ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.
Kembali ke soal Nayunda menerima saweran dari SYL.
Arief Sopian, saksi yang juga mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan hal ini dalam sidang beberapa hari lalu.
Awalnya jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali."