News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pedangdut Cantik yang Disawer SYL Rp 100 Juta Tak Lolos ke Senayan Hingga Kesedihan Surya Paloh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda pernah menerima saweran sebesar Rp 100 juta dari SYL. Nayunda juga ternyata seorang caleg pada Pemilu 2024 lalu.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Menurut BAP tersebut, Arief mencatat seluruh pemberian dalam sebuah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo Kementan.

Di dalamnya terdapat keterangan bahwa catatan itu dibuat pada April 2022.

Penyerahan uang Rp 750 ribu diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.

"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," kata jaksa.

Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp 750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Arief sebagai saksi pun mengamini BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya.

"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan Eselon I di lingkungan Kementan RI. Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief di persidangan.

Terkait bagi-bagi THR ini, KPK membuka peluang untuk memanggil anggota Komisi IV DPR yang menerima THR dari SYL ke persidangan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keputusan itu nantinya merupakan wewenang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti tim jaksa akan mempertimbangkan urgensinya apakah uraian dalam surat dakwaan tadi itu memang membutuhkan keterangan dari saksi-saksi anggota DPR Komisi IV," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Kesedihan Surya Paloh

Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersedih atas kelakuan SYL yang menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Diketahui terungkap dalam sidang, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan biaya ulang tahun cucu hingga membayarkan THR kepada beberapa anggota fraksi NasDem DPR RI.

"Saya nggak tahu betul-betul itu. Dan itu saya sedih aja kalo ada hal-hal seperti itu untuk apa," kata Surya Paloh saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Kesedihan itu diutarakan Paloh sebab partainya sedang menggaungkan politik tanpa mahar.

Kampanye politik tanpa mahar itu juga kata Paloh, seharusnya tidak hanya jadi retorika atau omong kosong belaka oleh anak buahnya.

"Kita sedang sibuk mengampanyekan politik tanpa mahar ini kan juga bukan hanya sekedar retorika ya, jadi memang tidak ada kesempurnaan saja apalagi kicik-kicik begitu," kata dia.

Paloh lantas menyebut, jika SYL membutuhkan dana yang tidak seberapa itu, dirinya masih mampu untuk memberi.

Dalam artian, tidak perlu SYL melakukan tindakan demikian yang justru merugikan masyarakat.

Sayangnya kata Paloh, SYL tidak menempuh jalur tersebut dengan meminta langsung kepada dirinya.

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. sayang aja, kalau ada," ucap dia.

Atas kondisi ini, Paloh meminta agar perkara SYL ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara termasuk kepada kader NasDem.

"Tapi kan ini kita tidak menjunjung tinggi selalu saya katakan asas praduga tak bersalah saya nggak tau apa dibalik itu dan sebagainya mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," ujar Paloh.

Sumber: Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Igman Ibrahim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini