"Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."
Baca juga: Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR
"Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.
"Kadang ketika ada acara, dipanggillah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," katanya.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Sosok Nayunda
Nama Nayunda Nabila dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up dalam ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.
Sebelumnya, Nayunda Nabila pernah mengikuti ajang Indonesian Idol Season 7 pada 2012 namun tidak lolos.
Perempuan kelahiran Makassar pada 8 Juni 1991 ini sejak kecil sudah bercita-cita menjadi penyanyi profesional.
Nayunda Nabila menyelesaikan sekolah menengahnya di SMA 3 Makassar pada 2009.
Kemudian, ia merantau ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di jurusan hukum Universitas Trisakti pada 2016.