Meski begitu, belum diketahui berapa orang yang akan diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Sambil berjalan ini kita mungkin hari ini bisa memeriksa 10 orang lebih untuk menceritakan peristiwa yang terjadi," ujar Gidion.
Nantinya, pemeriksaan ini bisa menjadi jalan penyidik untuk menentukan siapa sosok yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan mahasiswa sekolah pelayaran itu.
"Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena kita harus menyamakan antara CCTV dengan keterangan para pihak," jelas Gidion.
Penjelasan Pimpinan Sekolah
Ketua STIP Jakarta, Ahmad Wahid mengklaim kasus penganiayaan ini di luar kuasanya.
Ahmad menjelaskan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku TRS (21) terhadap korban, murni masalah pribadi antarkeduanya.
"Itu di luar kuasa kita, karena tadi tidak ada dalam program kita."
"Budaya itu (perpeloncoan) sudah kita hilangkan, jadi ini murni person to person," kata Ahmad, Jumat malam.
Selama menjabat sebagai ketua, perpeloncoan senior ke junior sudah dihapus.
"Karena itu (perpeloncoan) penyakit turun temurun. Saya sendiri sudah setahun di sini saya hapus semua itu nggak ada," ucap Ahmad.
Pihaknya pun dipastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Yang jelas terduga pelaku sanksinya kita keluarkan, karena sesuai tata tertib taruna yang berlaku, (orang yang) bersalah karena kekerasan kalau terbukti akan kita berikan sanksi," tegas Ahmad.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Insiden Berulang Senior Pukuli Junior hingga Tewas, Ketua STIP Jakarta: Di Luar Kuasa Kami
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Zulfikar)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)