Diketahui, kasus mutilasi yang dilakukan suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat kemarin.
Pelaku berinisial TS bahkan sempat menawarkan daging istrinya kepada warga hingga ketua RT.
Kini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku TS.
"Iya, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal di lokasi kejadian, Jumat (3/5/2024), dilansir TribunJabar.id.
Namun, Akmal menyebut, saat ini dokter kejiwaaan di RSUD Ciamis sedang menjalani umrah.
Sementara jika pelaku diperiksa oleh dokter jiwa dari Tasikmalaya atau Kota Banjar baru bisa dijadwalkan hari Senin, mendatang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi warga Ciamis terjadi pada Jumat (3/4/2024) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.
Lokasi kejadian tepatnya berada di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis.
Di mana ada seorang suami yang tega membunuh dan melakukan mutilasi ke istrinya.
Pelaku sebelumnya melakukan pemukulan menggunakan balok kepada korban.
Saat korban kesakitan, pelaku berlari ke rumahnya untuk mengambil pisau dan membunuh korban.
Ketua RT 8, Yoyo Tarya, pun membenarkan kasus tersebut.
Ia menyebut, dirinya sempat ditawati daging yang diduga daging hasil mutilasi korban.
"Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu," katanya, Jumat.
Baca juga: Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Lalu Tawarkan Potongan Daging,Tetangga Histeris