Perlu diingat kelulusan peserta CPNS pun ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.
Adapun cara melakukan perhitungan nilai peserta CPNS yakni sebagai berikut:
Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen
Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen
Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen
Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)
6. Pemberkasan
Tahap terakhir yang harus dilalui oleh peserta yakni pemberkasan.
Peserta akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.
Mengutip dari berbagai sumber, peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan menyiapkan sekitar 10 dokumen, diantaranya :
- File scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
- File scan SKCK
- File scan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait
- File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi
- File scan Surat Keterangan terbebas dari Narkoba atau tidak mengkonsumsi Narkoba
- File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- File scan ijazah asli
- File scan transkrip nilai asli
- File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dituju
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
Baca juga: Daftar 10 Instansi Buka Lowongan CPNS 2024 Lulusan SMA-SMK Sederajat
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 ditargetkan akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, masih ada instansi yang belum selesai dalam penyusunan kebutuhan ASN 2024 hingga perpanjangan waktu pada 30 April 2024.
Hal tersebut terjadi akibat sejumlah instansi menerima alokasi formasi dalam jumlah yang cukup besar.
Tak hanya itu, keterlambatan tersebut juga terjadi lantaran sejumlah instansi mengalami kendala dalam penyusunan kebutuhan ASN 2024.
Cara dan Link Pendaftaran CPNS 2024
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)