News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

MKD Sebut Pelat DPR Mobil Alphard di Kasus Brigadir RAT Palsu, Kendaraan Punya Indra Pratama

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi terpasang di Toyota Alphard hitam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) karena dugaan bunuh diri di Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2024). MKD menyebut pelat nomor DPR dalam kasus tewasnya Brigadir RAT adalah palsu. Kendarannya milik Indra Pratama.  

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan pelat DPR di mobil Alphard dalam kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) adalah palsu.

Dek Gam menuturkan hal tersebut diketahui usai pemeriksaan terhadap STNK mobil tersebut.

Dia juga menuturkan mobil Alphard tersebut milik Indra Pratama.

Namun, ketika ditanya apakah Indra Pratama yang dimaksud adalah pengusaha batu bara yang rumahnya menjadi lokasi tewasnya Brigadir RAT, Dek Gam enggan menjelaskan.

"(Nama pemilik mobil pelat DPR palsu) Indra Pratama," kata Dek Gam di Gedung MKD, Senayan, Jakarta pada Senin (6/5/2024).

"(Indra Pratama adalah pengusaha batu bara?) Itu saya nggak tahu. Yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil Indra Pratama.

Kendati sudah mengetahui nama pemilik mobil Alphard tersebut, Dek Gam mengatakan pihaknya belum memeriksa Indra Pratama.

Dek Gam menuturkan Indra Pratama bakal dipanggil oleh MKD DPR pada Rabu (15/5/2024).

"(Indra Pratama) Belum (diperiksa) karena kita masih reses. Nanti dipanggil tanggal 15 (Mei) pas masa sidang," ujarnya.

Baca juga: Polda Sulut Belum Respons Permintaan Klarifikasi Kompolnas Soal Polwan yang Dikawal Brigadir RAT

Dengan temuan ini, Dek Gam menegaskan kasus tewasnya Brigadir RAT dan mobil Alphard tersebut tidak ada hubungannya dengan anggota DPR.

"Kan sudah saya bilang tadi (pelat nomor pimpinan DPR) itu 10 ke bawah. Ini (pelat mobil Alphard) udah 23. Itu pemalsuan, nggak ada hubungannya dengan DPR," ujarnya.

Dek Gam menjelaskan pihak yang melakukan pemalsuan terhadap pelat nomor DPR ini terancam hukuman enam tahun penjara.

Terekam CCTV, Pelat Nomor Mobil Alphard Brigadir RAT Berubah

Sebelumnya, pelat nomor mobil Alphard yang dikendarai Brigadir RAT sempat berubah menjadi pelat dinas DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini