News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

MKD Sebut Pelat DPR Mobil Alphard di Kasus Brigadir RAT Palsu, Kendaraan Punya Indra Pratama

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi terpasang di Toyota Alphard hitam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) karena dugaan bunuh diri di Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2024). MKD menyebut pelat nomor DPR dalam kasus tewasnya Brigadir RAT adalah palsu. Kendarannya milik Indra Pratama.  

Hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV yang beredar.

Pada awalnya, mobil Toyota Alphard tersebut terpasang pelat dinas DPR dengan nomor 23-XIII saat akan masuk ke sebuah rumah di Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan.

Namun, berdasarkan foto yang diterima Tribunnews.com, pelat nomor mobil tersebut tampak berganti menjadi B 1566 QH, tepatnya saat olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi usai Brigadir RAT mengakhiri hidup.

Lalu sebelum pemeriksaan dilakukan, MKD sudah menyebut bahwa pelat nomor DPR yang terpasang di mobil Alphard adalah palsu.

"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR di mobil Toyota Alphard tempat terjadinya kasus bunuh diri polisi adalah palsu," ujarnya Dek Gam pada 28 April 2024 lalu.

Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Murni Akhiri Hidup

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup penyelidikan kasus tewasnya Brigadir RAT.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan penyidik menyimpulkan bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran menembak kepalanya menggunakan senjata api (senpi).

"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," tuturnya pada Selasa (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan, kesimpulan Brigadir RAT mengakhiri hidup lewat berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.

Kemudian, adapula hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban mengakhiri hidup."

"(Korban mengakhiri hidup) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," jelas Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini