TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mendukung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut hingga tuntas terkait kasus tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Awalnya, Reza mengungkapkan masih tidak yakin bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran murni mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya dengan pistol jenis HS kaliber 9 mm.
Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat menyimpulkan hal tersebut.
Reza menegaskan ada syarat yang harus terpenuhi ketika polisi menetapkan tewasnya Brigadir RAT karena mengakhiri hidup yaitu dari perbuatan yang dilakukan secara sukarela hingga yang bersangkutan memahami perbuatannya dapat mengakibatkan dirinya tewas.
"Dari sudut psikologi forensik, kematiannya baru disimpulkan sebagai bunuh diri hanya jika terpenuh tiga syarat yaitu perbuatannya sepenuhnya sukarela, niatnya menarik pelatuk semata-mata untuk bunuh diri, Brigadir RAT memahami bahwa apa yang dilakukannya mengakibatkan kematian," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).
Namun, Reza mengatakan bahwa segala syarat tersebut dapat terungkap jika kepolisian melakukan autopsi psikologi forensik kepada Brigadir RAT.
"Masalahnya, kali ini Psifor justru tak Polres Jaksel libatkan," ujarnya.
Dia mengkritik cara kerja Polres Jakarta Selatan yang menyimpulkan Brigadir RAT hanya lewat bukti-bukti kasat mata seperti rekaman CCTV.
Baca juga: Jadi Sorotan di Kasus Brigadir RAT, Kombes Julianto Lebih Kaya dari Kapolda Sulut dan Kabareskrim
Menurutnya, perlu ada investigasi mendalam untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Mirip investigasi kejahatan yaitu bukan hanya modus (perilaku), kejiawaan (mens rea dan lain-lain) juga perlu diselidiki untuk memastikan penyebab kematian," tutur Reza.
Sehingga, dia pun mendukung jika Kapolri membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir RAT dengan melibatkan internal dan eksternal Polri.
"Tentu (mendukung Kapolri membentuk timsus). Bahkan, kalau perlu, sertakan pihak eksternal Polri dan Kompolnas," ujarnya.
Namun, Reza meminta ketika timsus benar-benar dibentuk, maka penyelidikan hingga penyidikan tidak hanya berhenti terkait tewasnya Brigadir RAT saja, tetapi indikasi lain seperti kemungkinan adanya tindak pidana.
"Tim khusus, kalau dibentuk, jangan fokus hanya pada investigasi tewasnya Brigadir RAT, tapi juga mendalami indikasi pelanggaran disiplin, etik, dan kemungkinan pidana yang menyertainya," ujarnya.