Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian dari empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.
Fredy Pratama sendiri diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya saja yang tertangkap.
“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers, Senin (6/5/2024).
Sementara dari hasil pertemuan kepolisian empat negara, lanjut Mukti, didapat informasi kalau Fredy Pratama masih bersembunyi di hutan daerah Thailand.
Karena itu Polri sampai saat ini masih melakukan perburuan terhadap Ferdy Pratama.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujarnya.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Sunter: Mantan Kurir Fredy Pratama yang Jadi Pembuat Narkoba
Brigjen Mukti Juharsa sebelumnya mengungkap ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama.
"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Mukti mengatakan satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Sunter, Terungkap Asal Bahan Baku Ekstasi
"Dia dilindungi gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.
Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ucapnya.