Berdasarkan bukti-bukti yang sudah diperoleh KPK, jumlah uang yang mengalir ke NasDem itu mencapai Rp 850 juta.
Uang itu disebutkan untuk pencalonan legislatif yang dialirkan pada 2023.
Hal itulah yang nantinya akan dikonfirmasi kepada Ahmad Sahroni sebagai Bendahara Umum Nasdem.
"Kalau dari saksi dan barang bukti uang Rp 850 juta itu terkait dengan pencalonan Bacaleg. Nah di situ disebut diterima dari SYL untuk keperluan Bacaleg di pertengahan 2023. Nah agar bisa menyimpulkan, alat bukti akan kita hadirkan," kata jaksa.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla)