News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sidang Korupsi Eks Mentan: Anak Buah Ungkap Diancam Nonjob & Mutasi Jika Tak Penuhi 'Kebutuhan' SYL

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024). Anak Buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya ancaman terkait pemenuhan kebutuhan SYL. Ancaman itu berupa bebas tugas alias non-job dan mutasi jabatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya ancaman terkait pemenuhan kebutuhan SYL.

Ancaman itu berupa bebas tugas alias non-job dan mutasi jabatan.

Demikian terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret SYL sebagai terdakwa.

"Apakah saudara pernah mendengar, apabila tidak memenuhi permintaan itu maka jabatannya dalam bahaya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto di persidangan Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Terungkap, SYL Bebani Anak Buah untuk Membiayai Perjalanannya ke Brazil hingga Arab Saudi Rp 1 M

"Iya. Itu dengar info di sekitar kita itu. Rahasia umum," jawab saksi Hermanto.

"Dinonjobkan?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Bisa nonjob, bisa dimutasikan," kata Hermanto.

Kebutuhan yang harus dipenuhi tak hanya SYL sendiri, tapi untuk keluarganya juga.

Perintah untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarga datang secara berjenjang dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian ke para Direktur Jenderal hingga ke bawah.

"Pernah ndak ada instruksi langsung dari Sekjen untuk saudara, untuk memenuhi semua permintaan kebutuhan dari Pak Menteri dan keluarganya?" kata Hakim Pontoh.

"Kalau telepon tadi saya sampaikan di awal, Yang Mulia, itu setelah Pak Sekjen sampaikan ke Pak Sirjen, atasan saya. Kemudian Pak Dirjen ke saya," ujar Hermanto.

Menurut Hermanto, kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya yang harus dipenuhi tak ada dalam anggaran.

Baca juga: Pegawai Kementan Patungan untuk Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Senilai Rp35 Juta

Karena itulah setiap Direktorat Jenderal harus mencari cara agar dapat memenuhinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini