News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Buat Perjalanan Dinas Fiktif Demi Penuhi Kebutuhan SYL

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap pengakuan lain saksi sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sidang lanjutan dugaan korupsi SYL digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto mengatakan anak buah SYL memiliki siasat untuk memenuhi segala kebutuhan pribadi sang mantan menteri.

Dijelaskannya, para staf Kementan terpaksa meminjam nama untuk dibuatkan perjalanan dinas fiktif.

"Darimana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Itu umumnya kita siasati apa kita ambil dari dukungan menejeman perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," jawab Hermanto.

Menurut Hermanto, staf di Kementan sudah mengetahui dan memaklumi alasan peminjaman nama untuk perjalan dinas fiktif.

Hal itu terpaksa dilakukan karena tidak ada jalan lain untuk memenuhi permintaan SYL.

"Itu yang dipinjam-pinjam nama itu mengetahui enggak proses-proses itu?," kata jaksa.

"Tahu, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu. Enggak ada lagi jalannya. Karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita," ujar Hermanto.

Selain dengan memalsukan perjalanan dinas, sumber uang untuk memenuhi permintaan SYL juga diperoleh dari sisa anggaran perjalanan dinas pegawai Kementan.

Baca juga: Cara SYL Dapat Uang Kementan demi Bayar Kebutuhannya: Pinjam Nama Staf, Buat Perjalanan Dinas Fiktif

"Bisa disisihkan, bisa diambil dipinjam nama. Secara teknis nanti di teman-teman Kepala TU-nya."

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.

Uang tersebut diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan pada periode 2020 hingga 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini