News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Terbongkar Curhatan Putu di WA, Sudah Menjadi Incaran, Pelaku Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar CCTV yang menunjukkan detik-detik Taruna STIP Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (29) dibopong karena tak sadarkan diri setelah dianiaya

"Betul, sepertinya udah jadi kebiasaan di sana," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (9/5/2024).

Tumbur kemudian membacakan kutipan percakapan Putu Satria dengan sang pacar kala itu.

Dalam percakapan itu, Putu Satria mengaku kerap dipukuli oleh senior.

"Arti percakapannya kurang lebih begini 'aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer'. Itu artinya," jelasnya.

Ia mengaku tidak tahu secara pasti berapa kali korban dianiaya oleh senior.

Namun, Tumbur yakin penganiayaan sudah beberapa kali dialami korban.

"Enggak dijelaskan di chat, tapi dari artinya mungkin lebih dari sekali," imbuhnya.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Taruna STIP, Terancam 15 Tahun Penjara

4 Siswa STIP Ditetapkan jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Keempatnya adalah senior korban di sekolah ilmu pelayaran tersebut.

Tersangka utama yakni bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), sedangkan ketiga tersangka lainnya yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Awalnya polisi hanya menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal pada Sabtu (4/5/2024).

Namun setelah dilakukan pendalaman, ketiga rekan Tegar juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Gidion dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini