"Terkait (pembayaran) aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.
"Mobil yang dipakai jenis apa?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mana," jawab Nasrullah.
Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.
Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.
Baca juga: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Benarkan Ada Penyerahan Uang untuk Firli Bahuri di Lapangan Badminton
Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.
"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.
"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.
"Betul," jawab Nasrullah.
Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.
Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian