2. Firli Bahuri
Eks Ketua KPK ini langganan sidang etik di Dewas. Dari penggunaan helikopter hingga yang terakhir terkait pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat.
Puncaknya, Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas pemerasan SYL. Pimpinan KPK tersangka korupsi. Kasusnya masih bergulir.
Posisi Ketua KPK kemudian digantikan oleh Nawawi Pomolango.
Baca juga: ICW Minta Presiden Lebih Selektif Susun Pansel KPK, NasDem: Setuju, Jangan Sampai Ada Masalah Lagi
3. Johanis Tanak
Johanis yang menjadi pengganti Lili Pintauli juga pernah disidang etik terkait dugaan berhubungan dengan pihak beperkara. Kala itu soal kasus di ESDM. Namun di sidang putusan, Dewas menganggap Tanak tidak terbukti melanggar etik.
4. Nurul Ghufron
Terbaru, Wakil Ketua Nurul Ghufron yang akan disidang besok, Selasa (14/5/2024). Dia akan disidang atas dugaan penggunaan wewenang untuk mutasi pegawai ASN Kementerian Pertanian.