Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digagas presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo-Gibran saat berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Hal itu diungkapkan Nawawi saat menjadi pembicara dalam acara kuliah umum dan penandatanganan MoU antara KPK dan UIN Jakarta terkait pemberantaaan korupsi pada Selasa (14/5/2024).
Nawawi awalnya memaparkan mengenai tugas pokok KPK khususnya soal monitoring terhadap sistem penyelenggara negara.
Nawawi menjelaskan KPK melalui deputi monitoring bertugas melakukan kajian-kajian terhadap segala kebijakan pemerintah, satu di antaranya tentang bansos.
Dalam kebijakan itu, KPK lanjut Nawawi bertugas mengkaji apakah sudah tepat dilakukan atau masih membutuhkan proses penyempurnaan.
Baca juga: Nawawi Pomolango Respons Kritik Pakar Hukum Soal Capim KPK Tak Harus dari Polri dan Kejaksaan
"Misalnya kajian tentang bansos, sejumlah kebijakan pemerintah itu dilakukan kajian tentang pemerintah. Apakah itu sudah sesuai atau perlu penyempurnaan dan sebagainya," jelas Nawawi.
"Itu yang dimaksud dengan tugas monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara," sambungnya.
Nawawi lantas menyinggung soal program makan siang gratis yang digaungkan belakangan ini kepada masyarakat.
Meski begitu Nawawi tak membahas lebih jauh soal makan siang gratis tersebut.
Baca juga: Jokowi Akan Umumkan Pansel Calon Pimpinan KPK Juni 2024
Hanya saja ia menekankan jika nantinya rencana program itu benar-benar direalisasikan pemerintahan baru, otomatis KPK akan melakukan kajian mengenai program makan siang gratis tersebut.
"Pada pemerintahan baru ini kita sering didengarkan dengan program makan siang gratis. Ini barangkali akan menjadi bagian dari teman-teman deputi monitor KPK untuk melakukan kajian juga terhadap kebijakan kalau nanti yang akan dijalankan itu," pungkasnya.