Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman mengatakan rencana Presiden terpilih RI Prabowo Subianto soal kebijakan menambah jumlah kementerian haruslah dengan pertimbangan yang matang.
"Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri," kata Aminurokhman kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Legislator Partai NasDem itu menggarisbawahi, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih.
Sebab, Presiden yang paling tahu untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran, TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda di Pemerintahan Meningkat
"Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk," tutur dia.
Lalu, menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.
"Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangan jumlah kementerjan lembaga," ujar Aminurokhman.
Soal kritik dari sejumlah pihak bahwa rezim berikutnya terkesan bagi-bagi kekuasaan dan tidak sejalan dengan pemerintahan yang efektif, Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.
"Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara, saya kira masyarakat juga harus memahami itu," tandas Aminurokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.
Baca juga: 4 Kader PAN yang Disodorkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Ada Waketum hingga Sekjen
Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.