News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 M

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kepada Majelis Hakim, ia juga mengaku tak tahu cara mengembalikan uang tersebut.

Alasannya, Achsanul Qosasi sudah tak memiliki kontak nomor orang yang menyerahkan uang tersebut.

"Sedang berpikir bagaimana cara mengembalikannya."

"Saya diskusi sama Pak Sadikin, nomor telponnya pun sudah enggak ada. Dia enggak kenal juga orangnya. Bingung," jawab Achsanul Qosasi.

Terlebih ada pemberitaan tentang pengembalian uang Rp27 M oleh Menpora Dito Ariotedjo yang viral.

Alhasil karena gelap mata, Achsanul Qosasi pun menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyembunyikan uang tersebut.

Alasan selanjutnya, Achsanul Qosasi merasa psikisnya sedang tak baik-baik saja.

Katanya, hal itu karena dia mencermati laporan keuangan banyak lembaga negara.

"Memang terkadang sederhana Yang Mulia, tapi jabatan saya pada saat itu sedang memeriksa banyak kementerian lembaga. Bisa dibayangkan kondisi psikologis saya pada saat itu, Yang Mulia."

"Saya sedang memeriksa, mengeluarkan surat tugas begitu banyak kepada 38 Kementerian dan Lembaga, 6 penerusan dan utang pinjaman program luar negeri, total 43 surat tugas," ujar Achsanul Qosasi.

Baca juga: Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G

Uang Diserahkan Sadikin Rusli ke Achsanul Qosasi

Belakangan diketahui Sadikin Rusli yang menyerahkan uang Rp40 M itu kepada Achsanul Qosasi.

Penyerahan dilakukan di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Diungkapkan Sadikin Rusli dalam persidangan, ia dan Achsanul Qosasi bahkan menyewa dua kamar yang masing-masing seharga Rp3 juta per malam hanya untuk penyerahan uang.

"Uang sudah ada di koper, sudah dikasih tahu, lalu kapan bapak serahkan sama Pak Achsanul?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini