News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruang Amal Indonesia Jadi Wadah Masyarakat Salurkan Zakat, Harus Berdampak ke Sektor Pendidikan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan di acara Peluncuran Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran lembaga filantropi Rumah Amal Indonesia yang diketuai oleh politikus PKB sekaligus anggota Komisi I DPR RI , Taufiq R. Abdullah di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Wapres menaruh fokus pada penyaluran dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf sebagai salah satu pilar agama yang mampu mendorong pembangunan ekonomi umat.

Menurut Wapres, pengelolaan dana sosial tersebut harus terus ditingkatkan dan fokus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

"Pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di Istana Wakil Presiden.

Wapres menegaskan, pengelolaan dana sosial juga harus dilakukan oleh lembaga berizin resmi dengan mengedepankan profesional.

Tata kelola, dan akuntabilitas yang terjaga juga diyakini bisa memberikan rasa aman bagi pemberi zakat atau Muzakki dalam mengamanatkan hartanya.

Sejauh ini kata Wapres, setidaknya lebih dari 100 lembaga Amil Zakat yang tercatat di Kementerian Agama RI (Kemenag).

Seluruh lembaga filantropi itu, diminta Wapres untuk fokus penyalurannya pada kepentingan masyarakat terutama mereka yang membutuhkan.

"Saya mendapat laporan, hingga Februari 2024, Kementerian Agama telah menerbitkan izin operasional kepada 170 lembaga amil zakat," kata dia.

Baca juga: Pemanfaatan Zakat Meningkat Signifikan Selama Bulan Suci Ramadan

"Perizinan ini diberikan sebagai upaya menjaga kepercayaan umat agar dana yang dihimpun terkelola dengan baik dan transparan," sambung Wapres.

Dalam arahannya Wapres juga menekankan optimalisasi pengelolaan dana seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Kata dia, penting kiranya para penggerak lembaga filantropi bisa melakukan. pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dana sosial.

Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ini Daftarnya

Sebab, dengan adanya digitalisasi maka proses pendistribusian bahkan pelaporan dana bisa dipermudah dan lebih transparan.

"Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana, sementara peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana," ungkapnya.

Selanjutnya, Wapres berharap adanya inovasi penyaluran dana sosial kepada penerima manfaat agar dana yang diamanatkan itu tepat sasaran dan terjaga kemanfaatannya.

Salah satu sektor yang menjadi fokus Wapres yakni pemberian bantuan pendidikan kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang kurang mampu.

"Optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi, seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi," tandas Wapres.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin berharap adanya peningkatan jumlah lembaga filantropi untuk menyalurkan dana wakaf dan zakat di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Wapres usai dirinya meresmikan lembaga zakat Ruang Amal Indonesia, Selasa (14/5/2024).

Kata Wapres, jumlah lembaga filantropi yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sejauh ini sebanyak 170 lembaga harus ditambah lagi.

"Saya kira memang itu perlu di diperbanyak karena potensi zakat dan wakaf itu besar sekali," kata Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa.

Harapan Wapres atas peningkatan jumlah lembaga filantropi itu bukan tanpa alasan, kata dia, sejauh ini banyak dana zakat dan wakaf yang belum terserap dengan baik.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama menurut Wapres, dari total ratusan triliun dana zakat dan wakaf, baru hanya 10 persen tidak terkelola dengan baik.

"Belum apa, terkelola dengan baik belum terpungut dengan baik Kalau informasinya itu zakat itu 327 triliun, dengan wakaf itu sekitar 180 triliun per tahun jadi sekarang ini baru berapa persen ya baru 10 persen jadi masih jauh sekali, oleh karena itu perlu ada penambahan kelembagaan," kata dia.

Meski begitu, Wapres meminta agar penambahan lembaga tersebut harus yang memiliki kredibilitas bukan sembarang.

Kata dia, Kementerian Agama juga harus selektif sebelum memberikan izin kepada lembaga filantropi nantinya.

"Tapi yang kredibel ya, tidak asal tentu tidak asal banyak tapi betul-betul selektif dan saya minta juga Kementerian Agama selektif dan juga perlu adanya apa inovasi inovasi ide-ide kreatif," tutur dia.

Menurut Wapres, jika dana zakat dan wakaf dengan jumlah tersebut bisa terkelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin akan membantu kondisi perekonomian bagi masyarakat miskin.

Dana tersebut juga bisa untuk mendukung pengembangan dunia pendidikan serta mengatasi masalah kesenjangan sosial.

"Karena itu kalau saja dana ini bisa terkelola dengan baik sebanyak itu ya atau 50 persen saja itu kita bisa banyak berbuat terutama untuk mengentaskan kemiskinan ya untuk menanggulangi masalah masalah sosial lainnya," kata dia.

"Saya sangat mendukung adanya lembaga-lembaga yang memang bergerak untuk kebaikan, kebaikan dalam arti mengumpulkan dana yang memang potensinya ada barangkali itu," tukas Wapres.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini