Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Pemeriksaan Sandra Dewi terkait buntut korupsi PT Timah sang suami, Harvey Moeis.
Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.
Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.
Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI.
Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.
"Terimakasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.
Baca juga: Sandra Dewi Datang Sembunyi-sembunyi ke Kejaksaan Agung, Helena Lim Diborgol Tangannya
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) buntut kasus korupsi PT Timah suaminya, Harvey Moeis.
Ini merupakan kali kedua Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung RI.
Dalam kesempatan kali ini istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.