TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden.
Selain Juri Ardiantoro, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, sebagai staf khusus (Stafsus).
Juri Ardiantoro dan Grace Natalie telah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka."
"Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu.
Namun, Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal jabatan staf khusus bidang apa yang akan diemban Juri Ardiantoro dan Grace Natalie.
Sosok Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro lahir di Brebes pada 6 April 1973.
Dilansir Kompas.com, Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi.
Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.
Juri meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Baca juga: Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi
Juri juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.
Ia kemudian terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017.
Juri Ardiantoro lalu terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.