News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Juri Ardiantoro, Wakil Ketua TKN yang Diangkat Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden, Eks Ketua KPU

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juri Ardiantoro saat menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Juri Ardiantoro telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden, berikut ini sosoknya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden.

Selain Juri Ardiantoro, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, sebagai staf khusus (Stafsus).

Juri Ardiantoro dan Grace Natalie telah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden pada hari ini, Rabu (15/5/2024).

"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka."

"Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu.

Namun, Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal jabatan staf khusus bidang apa yang akan diemban Juri Ardiantoro dan Grace Natalie.

Sosok Juri Ardiantoro

Juri Ardiantoro lahir di Brebes pada 6 April 1973.

Dilansir Kompas.com, Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi.

Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.

Juri meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Baca juga: Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi

Juri juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.

Ia kemudian terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.

Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017.

Juri Ardiantoro lalu terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.

Setelah menjabat sebagai Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019 silam.

Dikutip dari laman KPU, berikut riwayat pendidikan dan pekerjaan Juri Ardiantoro:

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri 1 Lengkong, Brebes, 1980-1986
  • SMP Negeri 2 Brebes, 1986-1989
  • SMA Negeri 1 Brebes, 1989-1992
  • S-1 Pend. Sejarah IKIP Jakarta/UNJ, 1992-1999
  • S-2 Sosiologi, Fisip UI, 2000-2003
  • S-3 Sosiologi, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, 2006-2015

Riwayat Pekerjaan

  • Staf Pengajar Sosiologi SMA Lab School Jakarta, 1999-2000
  • Staf Pengajar FISIP Universitas Bung Karno (UBK), 2001-2003
  • Staf Pengajar Sosiologi Pariwisata, FIS UNJ, 2005
  • Associate Research pada Pusat Kajian Komunikasi FISIP UI dan pada Lab Sosio, Departemen Sosiologi
    FISIP UI, 2002-2003
  • Terlibat dalam berbagai penelitian di bidang sosial dan politik, 1997
  • Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, 2003-2008
  • Plt. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2005-2007
  • Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2007-2008
  • Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, 2008-2013
  • Ketua KPU Republik Indonesia, 2016-2017
  • Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, 2018-2019
  • Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, 2020-2023

Masuk Tim Sukses Prabowo-Gibran

Juri Ardiantoro masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Juri lantas mundur dari jabatannya sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden.

Ia mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Perkenankan saya, Juri Ardiantoro, Deputi Kepala Staf Kepresidenan RI bidang Informasi dan Komunikasi Publik ingin menyampaikan infomasi dan penjelasan bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri dalam jabatan tersebut kepada Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan," kata Juri, Senin (6/11/2023).

Ketika itu, Juri memilih mundur karena ingin menjaga netralitas pemerintah di Pilpres 2024.

"Alasan pengunduran diri saya adalah untuk menjaga netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024, dimana saya akan bergabung dalam Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini