TRIBUNNEWS.COM - Gelombang protes terkait kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah kampus di Indonesia.
Protes tersebut dilanjutkan dengan aksi demonstrasi, di antaranya dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di empat perguruan tinggi.
Yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Riau (Unri), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
1. USU
Ratusan mahasiswa USU menyampaikan keresahannya terhadap biaya UKT yang naik drastis, Rabu (8/5/2024).
Dilansir Tribun-Medan.com, mereka menolak kenaikan UKT tahun 2024 sebesar 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Para mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna hijau memenuhi lobi Gedung Rektorat USU.
Mereka berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka.
Di sisi lain, sejumlah pejabat rektorat USU terlihat berdiri saling berhadapan dengan ratusan mahasiswa.
Salah satu mahasiswa, dalam orasinya menyampaikan keluhannya soal fasilitas toilet kampus.
Ia mengatakan, pihak rektorat hendak menaikkan UKT sementara air di kamar mandi pun tidak ada sehingga ia menilai hal itu tidak pantas.
"Diajarin bersih, tapi kamar mandi, airnya pun tidak ada," kata mahasiswa yang sedang berorasi di depan Gedung Rektorat USU, Rabu siang.
Jika UKT naik, kata mahasiswa, mereka yang notabene seorang perantauan dan tinggal indekos akan makin kesulitan.
Apalagi jika mereka merupakan keluarga yang kurang mampu, tapi ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Saya merantau, anak kos," jelasnya.
Namun, tuntutan yang dilayangkan mahasiswa tak mendapatkan persetujuan dari pihak kampus.
Edy Ikhsan selaku Wakil Rektor I USU yang menyambut massa aksi, enggan menandatangani pakta integritas yang telah disediakan mahasiswa.
"Saya tidak akan menandatangani itu sebelum kita duduk, kalian ada 7 orang intelektual, itu Pak Rektor yang tandatangani kalau benar ada kesalahan mengakali urusan UKT untuk kepentingan para pimpinan Civitas sumatera Utara," ujarnya ditengah dialog dengan massa aksi.
Adapun beberapa hal yang disampaikan BEM se-USU adalah sebagai berikut:
1. Menuntut pencabutan SK Rektor Nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjan dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara.
2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024.
3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT.
4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa.
2. Unri
Mahasiswa Unri menggelar aksi demonstrasi terkait kenaikan UKT di depan gedung rektorat pada Selasa (14/5/2024).
Para mahasiswa menyuarakan soal kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institus (IPI) yang dinilai sangat mahal dan memberatkan.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, sejumlah mahasiswa terlihat membawa spanduk dan poster dengan tulisan berisi aspirasi dan sindiran.
Misalnya, 'UKT untuk Kalangan Tinggi' serta 'UNRI Berkabung'. Massa yang hadir turut menyampaikan orasi secara bergiliran serta kompak menyanyikan yel-yel.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, pun menemui massa aksi yang memenuhi area gedung rekorat itu.
Ia menyatakan pihaknya mempersilakan jika ada mahasiswa, orang tua, atau masyarakat lainnya yang menyatakan keberatan atas kenaikan uang kuliah itu.
"Kita membuka kanal pengaduan keberatan atau segala macam. Oleh sebab itu, kita buka beberapa hari ini kanal pengaduan. Tapi kami juga sudah mengambil inisiatif. Kemarin sore kita sudah rapat. Akhirnya kita sepakati, jadi yang 12 itu kan SK-nya. Tapi implementasinya kan kita. Hasil kesepakatan kita."
"Dan akhirnya setiap dekan mengajukan, misalnya, Hukum sampai 5 saja, kita akomodir. Karena dekan-dekan yang tahu kondisi mahasiswanya masing-masing. Misal Perikanan, sampai UKT 5, kita penuhi. Tapi yang jelas kita tetap berkeadilan. Jadi yang UKT 1, UKT 2, tetap minimal 20 persen," terangnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penentuan UKT, calon mahasiswa mengisi data terlebih dahulu dengan beberapa kriteria, seperti pendapatan orang tua, rumah, listrik, mobil, dll.
Dari situ, sambungnya, nanti sistem yang akan menentukan kategori UKT masing-masing mahasiswa.
"Jadi kalau kita tidak berkeadilan itu juga tidak bener. Artinya aspirasi tetap kita tampung," ucapnya.
3. Unsoed
Mahasiswa Unsoed melakukan demo terkait kenaikan UKT di depan gedung rektorat, Jumat (24/4/2024).
Ratusan mahasiswa mendatangi rektorat dengan membawa spanduk berbagai macam tulisan.
Misalnya, 'Mahasiswa Baru Panik, UKT Semakin Mencekik', 'Pendidikan Gratis?', 'Cuh, Rektor Mangas', 'Kampus Puas, MABA Tewas'.
Kemudian, 'UKT Jahat Kebijakan Cacat', 'Unsoed Gagal Merakyat', dan 'Education Not for Sale'.
Mahasiswa Unsoed menuntut penjelasan terkait kenaikan besaran UKT yang tidak masuk akal yakni sampai 50 persen.
"Kita datang sebagai mahasiswa ingin ketemu Rektor yang telah membuat aturan yang sewenang-wenang."
"Orang tua dari mahasiswa baru saat ini banyak yang sedang merasa kebingungan membayar UKT yang besarannya naik signifikan dan ditetapkan mendadak," ujar orator aksi, Aji Satria, diwartakan TribunBanyumas.com.
Mahasiswa menuntut kampus menurunkan UKT dan transparansi penggunaannya.
Massa aksi menyebut UKT di Unsoed yang dianggap paling murah, tetapi kenyataannya sangat mencekik.
Seorang mahasiswa baru Unsoed asal Fakultas Pertanian, Aisyah, mengatakan orang tuanya adalah seorang guru dan pedagang, tetapi justru terkena UKT tinggi.
"Saya kuliah di sini ingin mengurangi beban orang tua, tapi kena Rp8 juta, Pak," ujarnya.
4. UNS
Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat, menuntut agar pihak kampus menghapus UKT kelompok 9 dan kenaikan IPI, Senin (13/5/2024).
Namun, pihak rektorat UNS menolak untuk memenuhi tuntutan ini.
Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita, mengungkapkan pihaknya akan membuat gerakan yang lebih besar agar tuntutan mereka dipenuhi.
“Tadi dijawabannya belum puas karena beberapa poin belum bisa dijawab dengan konkret. Nanti ke depannya kita akan melakukan eskalasi bersama bisa mengawal tuntutan hingga semuanya tuntas,” ungkapnya, Senin, diwartakan TribunSolo.com.
Ia pun menyayangkan sikap pihak rektorat yang menolak untuk meninjau kembali kebijakan ini.
Mereka sempat diterima di Auditorium Rektorat UNS untuk melakukan mediasi, tetapi hingga mediasi berakhir belum ada titik temu.
“Mengenai peninjauan ulang SK UKT dan IPI, dari kesepakatan belum disepakati golongan 9 belum disepakati dihapuskan atau tidak,” jelasnya.
Sebagai contoh, jurusan Kedokteran Umum di Fakultas Kedokteran menetapkan UKT kelompok 9 senilai Rp30 juta.
Belum lagi IPI yang harus dibayarkan mahasiswa jalur mandiri yang naik.
IPI Kedokteran Umum naik dari sebelumnya kelompok 1-4 Rp25 juta hingga lebih dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta hingga Rp250 juta.
Lalu, IPI Kebidanan dari sebelumnya Rp 25 juta hingga lebih dari Rp 75 juta menjadi Rp 125 juta hingga Rp200 juta.
“Mengenai kenaikan IPI 8 kali lipat FK 25 juta menjadi Rp200 juta. Kebidanan Rp25 juta menjadi Rp125 juta. Prodi lainnya naiknya sangat signifikan. Golongan 9 tentu akan menjadi golongan tertinggi bagi mahasiswa. Ditakutkan mahasiswa kesulitan membayar UKT,” ungkap Agung.
Menurutnya, pihak kampus seharusnya lebih memaksimalkan pendapatan lain ketimbang menaikkan penarikan biaya dari mahasiswa.
Hal ini menjadi konsekuensi saat UNS menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)
“Udah risiko dan tanggung jawab mengenai PTN BH, UNS sudah berani mengganti BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTN-BH. UNS harus berani bertanggung jawab bisa sumber mencari pendanaan dari selain mahasiswa,” terangnya.
Ketika perubahan kebijakan UKT ini tidak ditinjau, ia pun khawatir UNS hanya menjadi ladang bisnis segelintir orang alih-alih menjadi ladang mencari ilmu.
“Ketika mencari sumber pendanaan dari mahasiswa tentu akan menjadi komersialisasi pendidikan. Kuliah bukan lagi untuk menuntut ilmu tapi untuk ladang berbisnis,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Mahasiswa USU Demo UKT Tinggi, Tuntutan Tidak Disetujui Pihak Rektorat, Ini Alasannya.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Husna)(TribunPekanbaru.com/Rizky)(TribunBanyumas.com/Permata)(TribunSolo.com/Ahmad)