News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Ketua Komisi X DPR: Apa Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memimpin rapat di gedung DPR Jakarta beberapa waktu lalu.

Tahun ini saja ada alokasi APBN sebesar Rp665 triliun untuk anggaran pendidikan.

“Nah ini ada apa kok sampai ada kenaikan UKT besar-besaran dari perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan banyak mahasiswa. Apakah memang ada salah kelola dalam pengelolaan anggaran pendidikan kita atau ada faktor lain” katanya.

Huda mengatakan saat ini Komisi X telah membuat Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk menelusuri tata kelola anggaran pendidikan di tanah air.

Diharapkan Panja Biaya Pendidikan akan memunculkan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola anggaran pendidikan baik menyangkut pola distribusi, penentuan subjek sasaran, hingga jenis program.

“Kami berharap rekomendasi Panja Biaya Pendidikan ini bisa menjadi acuan penyusunan RABPN 2025,” pungkasnya

Duduk Perkara

Diberitakan Tribun Medan, Tjitjik Sri Tjahjandarie yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek menjadi sorotan setelah pernyataannya soal perguruan tinggi dan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang jadi sorotan akhir-akhir ini.

Tjitjik Sri Tjahjandarie juga viral setelah pernyataannya perguruan tinggi atau kuliah tidak wajib melainkan tersier.

Tjitjik menyebutkan bahwa biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar.

Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," ucapnya dilansir Tribun-medan.com dari video yang tengah ramai di media sosial X, Jumat (17/5/2024).

"Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," imbuhnya.

Ia juga menegaskan pemerintah fokus untuk memprioritaskan untuk pendanaan pada pendidikan wajib 12 tahun.

Perguruan tinggi tidak masuk prioritas karena masih tergolong pendidikan tersier.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini