Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar DPR RI rencananya akan menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (22/5/2024) pekan depan.
Kabar tersebut beredar setelah Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Media Briefing dan Diskusi bertema "Menyikapi Kembalinya DwiFungsi ABRI, Perluasan Kewenangan TNI, isu Peradilan Militer dalam Pembahasan RUU TNI di DPR pada 22 Mei 2024".
Media briefing dan diskusi tersebut digelar pada Minggu (19/5/2024) siang secara daring.
Koordinator Peneliti di Imparsial Hussein Ahmad mengatakan di awal paparannya bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menyikapi rencana pembahasan revisi UU TNI di DPR pada Rabu (22/5/2024) pekan depan.
"Media briefing ini sebetulnya dilakukan untuk menyikapi adanya rencana pembahasan revisi Undang-Undang TNI pada Hari Rabu nanti tanggal 22 minggu depan," kata dia di kanal Youtube Imparsial pada Minggu (19/5/2024).
Namun demikian, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono membantah kabar tersebut.
Dave memastikan tidak ada jadwal pembahasan apapun soal Rancangan Undang-Undang TNI dalam waktu dekat.
"Yang pasti tidak ada jadwal pembahasan apapun soal RUU TNI dalam waktu dekat," kata Dave saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/6/2024).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Ia mengatakan hanya mendapatkan info perihal rencana akan ada rapat.
Akan tetapi, ia tidak mengetahui apa yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
"Saya belum dapat info. Info ada rapat komisi saja, materinya belum terinfo," kata TB saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/5/2024).
Sempat Polemik
Berdasarkan catatan Tribunnews.con, sekira setahun lalu pada bulan Mei 2023 wacana revisi UU TNI sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat pada Mei 2023 tahun lalu.