Diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI bakal membentuk panitia kerja (panja) biaya pendidikan untuk memastikan pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.
Panja ini sekaligus akan mengusut kenaikan biaya UKT yang dipandang tak wajar karena mencapai 5 sampai 8 kali lipat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan salah satu tujuan dari pembentukan panja ini adalah agar hasilnya bisa menjadi bekal bagi pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menyusun kebijakan terkait pendidikan mendatang.
“Mudah-mudahan menjadi bekal buat pemerintahan baru, supaya bisa mengungkap semua,” kata Fikri dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini’, Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, aturan anggaran 20 persen untuk pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah amanat dari UUD dan amanat UU Pendidikan Nasional.
Oleh sebab itu, alokasi anggaran itu diharapkan digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar, baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
Namun, jelas Fikri, alokasi anggaran 20 persen atau setara Rp668 triliun itu hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek sebesar Rp97 triliun.
Dengan kata lain, alokasi anggaran bagi Kemendikbud Ristek masih jauh dari angka 20 persen.
“Jadi ini anggarannya masih terlalu jauh dari 20 persen sehingga wajar kalau di pendidikan dasar, menengah ada problematika, sekarang pendidikan tinggi ada problematika."
“20 persen amanat UUD dan amanat UU pendidikan nasional itu semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar baik itu pendidikan dasar, menengah dan kalau perlu pendidikan tinggi,” ucap Fikri.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Mahasiswa Bergolak UKT di PTN Mahal, Anies: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak.
(Tribunnews.com/Deni/Danang)(WartaKotalive.com/Yolanda)