ORI Perwakilan DIY akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyelidikan dugaan maladministrasi.
"Kami verifikasi dulu, kroscek, setelah itu baru melalukan penyelidikan," terangnya.
Klarifikasi Pihak Kampus
Sementara itu, UNY mengeklaim tak ada penindasan kepada mahasiwa yang memprotes kebijakan kenaikan UKT.
Diwartakan TribunJogja.com, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Guntur, M.Pd.
“Intimidasi? Tidak ada. Adik-adik tanya case per case tetap kami jawab. Tidak ada (intimidasi) begitu,” jelasnya, Senin (20/5/2024).
Mengenai dugaan ancaman pencabutan beasiswa Bidikmisi terhadap Farras, Guntur mengatakan pemikiran kampus tak serumit itu.
Meski begitu, dirinya menyebut kampus mempunyai kewajiban untuk mengawal beasiswa apa pun yang diperoleh mahasiswa.
“Ya, kami ada kewajiban monitoring. Bisa saja ada temuan, beasiswa pemerintah, tapi mahasiswanya dapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah ketentuan atau mungkin jarang masuk kuliah. Nah, ini jadi polemik juga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya enggan apabila mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, tapi pintar itu menjadi sosok yang malas.
“Di kampus swasta juga gitu kan. Ada forum komunikasi kemahasiswaan. Untuk KIPK misalnya, setiap semester kita validasi sambil konfirmasi ke yang bersangkutan."
"Mungkin kalau ada yang ke rumah, itu jangan-jangan dianggap intimidasi juga,” tutur Guntur.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: KRONOLOGI Ketua BEM UNY Mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY Soal Dugaan Pembungkaman Kenaikan UKT dan UNY Klaim Tak Ada Penindasan dan Pembungkaman kepada Mahasiswa yang Demo Kenaikan UKT.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Miftahul/Ardhike)