Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya dikutip dari Kompas.TV.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar itu memastikan Polri akan menuntaskan kasus tersebut.
Terlebih, Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Karena waktu kejadian cukup lama hingga bergantinya penyidik maupun pimpinan polres yang dulu mengungkap kasus ini.
Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji: Siapa Bertanggungjawab?
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Kapolres Cirebon dan Kapolda Jawa Barat saat peristiwa berlangsung, bertanggung jawab atas polemik kasus ini.
Kata Susno, kasus Vina Cirebon tidak akan melebar seperti saat ini apabila Kapolres Cirebon atau Kapolda Jawa Barat saat itu berhasil menangkap tiga pelaku yang masih bersembunyi.
"Ini yang harus dipertanyakan. Siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya.
Susno Duadji pun menilai wajar ketika masyarakat protes atas kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.
Dia menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' ketika ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.
"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu menangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.
Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.