News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

2 Eks Kabareskrim Polri Angkat Bicara soal Kasus Kematian Vina Cirebon yang Tak Kunjung Tuntas

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Dua eks Kabareskrim Polri angkat suara soal kasus kematian Vina Cirebon yang membuat geger publik akhir-akhir ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon 8 tahun silam mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.

Tak terkecuali dari dua eks petinggi Mabes Polri.

Yakni eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Seperti diketahui kasus kematian Vina dan Eky muncul lagi setelah filmnya tayang di layar lebar dan masih menyisakan misteri siapa dalang pembunuhan sadis itu.

Berikut tanggapan 2 Kabareskrim Polri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024) :

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Bilang Tak Mudah

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengakui tidak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya.

Menurut dia ada beberapa faktor yang membuat kasus tersebut sulit diungkap.

Pertama, kasus tersebut terjadi 8 tahun yang lalu.

Kedua, penyidik hingga pimpinan kepolisian di polsek, polres hingga polda yang menangani kasus pembunuhan Vina sudah banyak yang pindah.

Ketiga, kemungkinan adanya faktor distorsi.

Baca juga: Guru SMP Vina Tidak Pernah Lupa Keseharian Almarhumah di Sekolah, Minta 3 DPO Serahkan Diri

Karena itu, kata Ito Sumardi, membutuhkan ketelitian dari penyidik untuk dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina.

“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ito mengaku turut menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini