TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan alias Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat. pada Selasa (21/5/2024) malam.
Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan kabar penangkapan Pegi alias Perong ini.
Meski begitu, Surawan belum membeberkan secara detail terkait penangkapan DPO tersebut.
Dengan ditangkapnya Pegi maka tersisa dua orang lagi pelaku pembunuhan terhadap Vina ini, yaitu Andi (31) dan Dani (28).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.
Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pembunuhan tragis itu sebenarnya terjadi di Kota Cirebon pada 2016 silam.
Sebanyak delapan orang tersangka sudah diadili di pengadilan namun belum semua tersangkan diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Namun kemarin malam, Pegi sudah ditangkap polisi dan menyisakan dua buronan yang belum ditangkap.
Intelektual Dader?