Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Pelariannya selama delapan tahun berakhir setelah polisi menangkapnya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Selama menjadi buruan aparat kepolisian, Pegi Setiawan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Pegi disebut sudah lama tinggal di Bandung.
Namun, belum diketahui pasti apakah dalam delapan tahun ini Pegi kerap berpindah-pinadah selama pelariannya.
Pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Rizki alias Eki tersebut diringkus tanpa perlawanan.
Untuk peran pasti Pegi dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina ini," ucapnya.
Termasuk soal dugaaan Pegi sebagai otak pembunuhan serta rudapaksa dalam kasus 2016 silam.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," katanya.
Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya diketahui sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.