TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar bahwa salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawab alias Pegi Perong bukanlah sosok pembunuh sebenarnya.
Bermula dari foto yang diterima Tribunnews.com yang memperlihatkan sebuah percakapan di grup media sosial.
Di mana, salah satu akun menyebutkan bahwa foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.
Akun itu juga menyebutkan, jika tukang bakso tersebut dijadikan kambing hitam karena disebut sosok otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki.
"Itu kang bakso langganan gue, di Bandung Palem Raya, Heran pntes akhir akhir ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam namanya bang mamut umur 35-38 kalo ga salah ya, orangnya baik, gua dengar" dia dibikin identitas egi, polisi ni licik guys," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Dikutip dari TribunJabar.id, setelah ditelusuri, Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung ini merupakan perumahan elit yang memiliki akses one gate sistem dan dijaga oleh dua orang satpam setiap shiftnya.
Setiap sudut perumahan tersebut juga dilengkapi dengan CCTV, jadi warga luar yang mau masuk ke perumahan harus menunjukkan identitas diri.
Pedagang dari luar juga diberikan izin untuk berkeliling jualan di dalam area perumahan, tapi dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB sore.
"Pedagang bakso ada, ada yang didorong, dipukul sama yang pakai motor. Ada tukang jahit juga yang suka masuk ke sini," ujar salah satu satpam di Perumahan Palem Raya, Ude, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Namun, saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu.
"Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini," katanya.
Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam
Kata Polisi
Mengetahui isu yang beredar tersebut, Polda Jawa Barat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi dan tergiring opini-opini yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.
"Tidak usah terpancing dengan opini-opini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).
Namun, di sisi lain, publik menilai foto pria yang disebut Pegi juga berbeda dengan ciri-ciri yang disebar polisi sebelumya, terutama di bagian rambut.
Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi menyebut Pegi mempunyai rambut keriting.
Namun, foto pria disebut Pegi yang sudah ditangkap itu mempunyai rambut lurus.
Mengenai hal itu, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut dan memilih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini, tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pada Rabu (22/5/2024) lalu, Polda Jabar dan Polda Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Balok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Anggi menegaskan, proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.
"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.
"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.
Polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.
"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.
Sosok Pegi alias Perong
Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.
Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.
Pegi disebutkan berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam, polisi mengatakan bahwa Pegi dibekuk saat bekerja sebagai buruh.
Dari ciri-ciri fisik, Pegi mempunyai tinggi 160 cm dan berbadan kecil.
Selain itu, rambut Pegi sebelumnya disebutkan kriting dan dia berkulit hitam.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ini, terdapat 11 orang diduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Diketahui, Saka hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Tribun Jabar dan Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Curiga Pegi Setiawan Bukan Perong, Polisi: Tak Salah Tangkap
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Rheina Sukmawati)