TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Menyeruaknya kasus yang kini disebut pembunuhan Vina Cirebon cukup menarik perhatian Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi berupaya merangkai benang merah kasus yang telah terjadi delapan tahun silam.
Dalam Youtube maupun media sosialnya, Kang Dedi terlihat menyambangi satu per satu orangtua terpidana kasus Pembunuhan Vina Cirebon, salah satunya orangtua Sudirman, yakni Suratno.
Didampingi kuasa hukum para terpidana, Titin Prialianti, Kang Dedi berbincang dengan Suratno.
Suratno masih meyakini bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut sehingga tidak seharusnya menjalani hukuman penjara seumur hidup.
“Waktu kejadian umur (Sudirman) 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan karena anaknya keterbelakangan mental,” kata Suratno dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: VIDEO Sosok Sudirman, Satu Pelaku Kasus Vina Cirebon Punya Keterbelakangan Mental, Sulit Komunikasi
Saat itu anaknya sering berada di rumah dan hanya pergi sesekali untuk ke musala dan tidak pernah bermain hingga larut malam.
Bahkan, Sudirman kerap mendapat perundungan akibat keterbatasannya.
Ia memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.
Saat kasus pembunuhan itu terjadi, Sudirman baru belajar mengendarai sepeda motor.
“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah.
Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah bergaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ujar Suratno.
Selama menjalani pemeriksaan polisi hingga di persidangan, Sudirman berulang kali bilang bahwa dia disuruh mengaku sebagai salah satu pembunuh Vina dan Eky.
“Sampai sekarang, delapan tahun, kalau saya besuk (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan (pembunuhan),” ucap Suratno.
Atas itulah Suratno terus berharap kebenaran akan terungkap sehingga anaknya dapat dinyatakan tidak bersalah.
“Mudah-mudahan nama anak saya bisa dibersihkan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mudah-mudahan bisa keluar (penjara),” ungkapnya.
Penjelasan kuasa hukum Kuasa hukum para terdakwa, Titin Prialianti menyatakan, dari delapan orang terdakwa, ada satu orang asing yang tidak dikenal.
“Dari delapan orang itu, Rivaldi, sebelumnya sudah ada di dalam (penjara) atas perkara membawa senjata tajam. Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal," papar Suratno.
"Yang 7 saling kenal karena satu RW, kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal, dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan,” lanjutnya.
Titin juga membenarkan bahwa Sudirman mengalami keterbelakangan mental, sedangkan tujuh orang lainnya yang bekerja sebagai kuli bangunan dalam kondisi normal.
“Di persidangan, saksi juga menguatkan bahwa Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (miras).
Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan, dia menghormati keyakinan semua pihak, mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua, dan pengacara.
Dedi pun berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.
“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapa pun yang bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Dedi. "Sedangkan yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” pungkasnya.(Warta Kota/Dwi Rizki)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Temui Orangtua Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Sangat Mengejutkan