Keduanya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa sang ayah.
"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Curhat Pegawai Kementan Berkali-kali Dipalak SYL: Diminta Belikan HP, Parfum, hingga Pin Emas
Ali mengatakan, pemanggilan Indira Chunda dan Kemal Redindo ke persidangan tinggal menunggu waktu.
Katanya, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Adapun waktunya nanti setelah fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah diagendakan pada timeline persidangan yang dibuat tim jaksa," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.