Kalau dalam teknisnya mendownload game itu sebenarnya mudah sekarang. Dan kadang-kadang yang dipakai adalah diakses untuk mendownload game itu adalah akun orang tua. Jadi walaupun dibatasi sama usia-usia, tapi tetap ada celah-celah dimana anak ini mengakses game-game yang memang bukan untuk umurnya. Nah itu seperti apa Pak?
Ya kembali lagi ke orang tua ya, memang orang tua kan kunci gerbang terdepan. Hanya memang masalahnya seberapa banyak orang tua yang mau melakukan pengawasan kan begitu.
Seberapa banyak orang tua yang juga menguasai digital untuk bisa memberikan bimbingan kepada orang tua. Selama ini yang terjadi ya, sementara orang tua lebih banyak memberikan kesempatan atau bahkan membiarkan anak-anak bermain gadget ya, asal tidak rewel dan sebagainya.
Akhirnya ya, anak kalau dibiarkan seperti itu bisa menjadi korban, korban teknologi karena memang pemakaiannya tidak tepat.
Mungkin bisa dijabarkan efek negatif dari game online yang sampai adiktif, sampai melakukan yang seharusnya tidak anak-anak lakukan ini seperti apa?
Saya kira memang game kan seperti alkohol dan maaf seperti rokok juga, dia bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi ya. Kalau anak memainkan game tidak sesuai dengan porsinya itu bisa ketergantungan.
Sementara kecenderungan anak adalah meniru apa yang dia lihat. Kalau yang dia lihat game itu misalnya perang-perangan ya, kekerasan, kata-kata kosor, kotor, maka yang akan terjadi adalah anak meniru ya, kata-kata yang terucap dalam game itu, aksi-aksi yang terlihat dalam game itu.
Jadi ya, jadi sekali lagi bahwa orang tua harus menjadi pengawal, pembimbing, pengawas untuk anak-anak.
Tadi Pak Kawiyan di awal-awal juga sempat bilang kalau di awal-awal tahun ini ada kasus di Jakarta Timur atau beberapa kasus. Apakah ada pendampingan dari KPAI membantu anak-anak keluar dari adiktif game online ini?
Kalau ada anak menjadi korban game online tentu saja itu harus menjadi tanggung jawab kita semua ya. KPAI tentu harus memastikan bahwa anak tersebut harus mendapatkan pelayanan, pendampingan sebagaimana mestinya. Kalau ada anak menjadi korban kecanduan game online maka iya harus didamping oleh psikolog ya.
Bagaimana agar menjalani pemulihan, agar kesadarannya kembali normal, juga ada peksos atau pekerja sosial. Kalau ada anak korban atau kecanduan game online maka pemerintah daerah harus turun.
Harus turun menurunkan aparatnya, dinas pemerempuan dan perlindungan anak harus turun. Berkoordinasi dengan orang tua untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Dilakukan pendampingan, pemulihan dan sebagainya.
Dan kalau misalnya dari anak atau keluarga tidak mampu maka pemerintah dalam hal ini, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan secara Cuma-Cuma. (Tribun Nerwork/Reynas Abdila)