"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya. Ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang, ada di Bandung," ujarnya.
Ia mengatakan, tak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, ia berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.
Adapun, Pegi yang sebelumnya menjadi buron, ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bandung, Minggu kemarin.
Pada kesempatan itu, ia sempat mengatakan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tidak melakukan itu," tutur Pegi setelah Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat memberikan keterangan pers.
Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi Irawan, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.
"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi akan memberikan keterangan di persidangan.
"Nanti hak tersangka nanti sidang pengadilan. Nanti kita akan mendengarkan keterangan dari tersangka," ucapnya.
Ia lantas meminta Pegi dibawa pergi dari tempat konferensi pers.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ayah Pegi Pastikan Anaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kerja di Proyek di Rancamanyar
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Ahya/Eki)