"Apalagi selain Rp850 juta?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh, Senin.
"Dalam bentuk program Yang Mulia," ungkap Joice.
"Sembako?" tanya hakim lagi.
"Ada juga kegiatan dari Partai NasDem untuk pembagian sembako, betul? tanya hakim
"Betul Yang Mulia," jawab Joice
Joice kemudian menceritakan, saat itu dirinya diperintahkan oleh SYL untuk menemui Kasdi guna berkoordinasi mengenai sembako tersebut.
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri (SYL) untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, pada saat itu menjelang bulan suci Ramadan (2023), untuk itu ada kegiatan menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia," beber Joice.
"Yang berinisiasi itu dari Partai NasDem?" tanya hakim memastikan.
"Iya betul," jawab Joice
"Kemudian anggarannya berapa?" tanya hakim kepada Joice.
"Saya tidak tahu anggarannya berapa Yang Mulia, tugas saya saat itu adalah memberikan alamat dan PIC dari masing-masing provinsi sebagai penerima sembako tersebut," jelas Joice.
Joice mengaku, setelah mendapatkan perintah dari SYL itu, ia berkoordinasi dengan Kasdi mengenai sembako tersebut.
"Kemudian Pak Kasdi menyuruh Kepala Biro Umum untuk berkoordinasi soal alamat pengiriman sembako," ungkapnya.
Saat itu, diketahui Kepala Biro Umum yang dimaksud adalah Sukim Supandi yang juga sempat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).