TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia disebut sebagai sosok yang ikut menikmati aliran anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikorupsi SYL.
Mulai dari saweran yang diterima saat mengisi acara Kementan, lalu diangkat menjadi pegawai honorer di Kementan.
Terbaru, Nayunda Nabila juga mendapatkan bunga dan kue ulang tahun menggunakan uang Kementan.
Sebenarnya, Nayunda Nabila sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus SYL pada Senin (13/5/2024) malam.
Namun, setelah diperiksa selama 11 jam, Nayunda Nabila hanya mengucap maaf dan terima kasih.
Lantas, seperti apa peran Nayunda Nabila yang terkuak selama persidangan SYL? Ini rangkumannya:
1. Dapat Saweran
Nama Nayunda Nabila disebut oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang kasus SYL, Senin (29/4/2024).
Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.
"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.
Lantas, Arief menjawab, uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan dangdut yang diundang dalam acara SYL.
Baca juga: Profil Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi, Punya Pekerjaan Sampingan
Saweran tersebut mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.