Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Dalam sidang tersebut Nayunda mengakui sejumlah hal di antaranya bahwa ia pernah meminta kepada anak SYL, Indira Chunda Thitta Syahrul untuk bekerja sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Adapun hal itu terungkap ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Nayunda apakah dia pernah ditawari bekerja di Kementan.
"Selain saudara ditawari nyanyi, apakah saudara pernah ditawari staf ahli atau staf khusus atau honorer?" tanya Hakim.
"Tidak, tidak. Kalau honorer bukan ditawarkan tetapi saya meminta," kata Nayunda kepada Hakim.
"Oh saudara yang meminta untuk menjadi tenaga honorer?" tanya Hakim Pontoh.
Baca juga: Sang Sopir Ungkap SYL, Anak dan Cucunya Perawatan Sampai Klinik Tutup Habis Rp45 Juta
"Di Kementerian Pertanian," saut biduan tersebut.
Selanjutnya Nayunda pun mengatakan bahwa permintaan itu awalnya ia sampaikan kepada cucu SYL, Andi Tenri Radinsyah atau Bibie.
Setelah itu Nayunda menjelaskan bahwa Bibie memintanya agar ia menyampaikan langsung kepada ibunya, Indira Thitta.
"Apakah direspons Ibu Thitta?" tanya Hakim.
"Direspons, katanya masukin aja CV-nya," ujar Nayunda.
Baca juga: Joice di Sidang SYL: Surya Paloh Tahu Program Sembako dan Hewan Kurban dari NasDem Didanai Kementan
Lebih lanjut setelah menyampaikan keinginannya itu kepada Thitta, Nayunda mengakui tak lama ia mendapat panggilan kerja dari Kementan.
Hakim lantas bertanya pada Nayunda, apakah setelah dapat panggilan sempat mendapat tes dari Kementan atau tidak.