Setelah itu, hakim pun mencecar Bibie dengan pertanyaan, apakah ia pernah memberi uang kepada Nayunda.
Namun, Bibie mengaku tidak ingat pernah memberikan uang kepada orang bernama Nayunda.
"Pernah memberikan uang?" tanya Jaksa.
"Saya gak ingat Pak," jawab Bibie.
Merasa tak yakin, jaksa pun pada akhirnya membacakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya pernah diungkapkan Bibie pada saat diperiksa oleh penyidik.
Dalam BAP itu dijelaskan, Bibie pernah memberikan uang kepada Nayunda pada tahun 2021 senilai 500 US Dollar.
Dalam BAP itu pula Bibie mengaku memberikan uang kepada Nayunda lantaran wanita tersebut kala itu tidak memiliki pekerjaan.
"Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar 500 US Dollar."
"Sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indra Chunda Thitta dan kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," kata Jaksa saat bacakan BAP Bibie.
Setelah BAP itu dibacakan, Bibie akhirnya mengakui bahwa hal tersebut memang pernyataan dirinya.
"Ini keterangan saksi saya bacakan, benar ini?" tanya Jaksa.
"Iya keterangan saya," jawab Bibie.
Tak hanya itu, Jaksa bahkan mencecar Bibie mengenai maksud dan tujuannya memberikan uang tersebut kepada Nayunda.
Selain itu, jaksa juga penasaran mengenai apa hubungan Bibie dengan Nayunda selama ini.