TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto buka-bukaan soal partainya disebut menerima aliran dana dari eks Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepada awak media, Sugeng menjelaskan memang sejatinya Partai NasDem membuka donasi bagi siapa saja termasuk para kader untuk memberikan sumbangan.
Terutama untuk membantu korban-korban bencana alam.
Hal ini disampaikan Sugeng saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
"Ini saya buka saja, misalnya terjadi bencana, kami semuanya (kader) buka dompet semacam itu semua, lantas kami nyumbang."
"Ada yang nyumbang sejuta, ada dua juta, mungkin ya, Pak Sahrul Limpo ya karena menteri karena posisinya, menyumbang lebih dari kami-kami gitu loh," kata Sugeng.
Sugeng menjabarkan, sumbangan ini kerap disalurkan melalui organisasi sayap partai, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Uang masuk dari SYL, kata Sugeng, sangat mungkin diterima, apalagi SYL juga kader Partai NasDem.
"Nah mungkin Pak Syahrul Limpo dalam konteks itu, waktu itu ada dana operasional menteri misalnya, DOM, yang digunakan untuk membantu ketika NasDem misalnya membuka kebersamaan menyangkut bencana-bencana. Nah (dana) itulah sehingga masuk (ke Partai NasDem)," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak pernah mengatur dari mana saja uang bantuan atau uang iuran itu masuk ke partai.
Termasuk soal dugaan pemberian bantuan sembako hingga aliran dana senilai Rp850 juta yang terungkap di persidangan.
Baca juga: Menafsir Hubungan SYL dan Nayunda yang Dibantah sang Biduan, Namai Kontak Mrs Bali dan PM
Seperti diketahui, Kementan atas perintah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan bantuan untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati.
Bantuan itu meliputi sembako, telur hingga hewan kurban.
Terkait dengan hal itu, Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengaku bahwa kegiatan ini telah diketahui Surya Paloh.
Kepada Joice, pimpinan Partai NasDem itu bahkan berpesan agar bantuan sembako dan hewan kurban tersebut segera disalurkan kepada masyarakat.
“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” demikian laporan Joice kepada Surya Paloh.
Laporan tersebut lantas direspons oleh Surya Paloh.
“Baik, bagus, jalankan (kegiatan),” kata Joice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) yang menirukan arahan Surya Paloh.
Joice menjelaskan bahwa laporan kepada ketua umumnya itu biasa ia lakukan di gedung NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena itu sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum."
"Jadi kami rangkum apa-apa saja yang kami lakukan dan yang akan kami rencanakan ke depan," kata Joice.
Baca juga: NasDem Panen Dana dari Kementan: Untuk Acara Bacaleg Ratusan Juta-Anggaran Sembako 34 Provinsi
Belakangan diketahui, bantuan yang diberikan SYL ke Partai NasDem tidak hanya sembako dan hewan kurban.
Kementan juga disebut memberikan dana sebesar Rp 850 juta untuk membiayai acara bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari NasDem.
Hal tersebut diungkap Joice dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“(Joice mengaku pernah mendapatkan uang) untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice.
Awalnya. Joice diminta oleh SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kepada Kasdi, Joice meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen (dengan mengajukan) anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.
Namun anggaran Rp 1 miliar itu tak terkabulkan lantaran Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 850 juta.
“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu, sampai disepakati Rp 850 juta,” jelas Joice.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)