TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini sudah bebas, Saka Tatal (24) mengungkap hal yang dialaminya sebelum Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi.
Saka menyebut, beberapa hari sebelum penangkapan Pegi, sempat ada polisi yang mendatangi rumahnya.
"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."
"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," kata Saka, dilansir Tribun Jabar, Minggu (2/6/2024).
Menurut Saka, polisi datang untuk menanyakan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Tak hanya itu, polisi juga sempat memperlihatkan tiga foto DPO kasus pembunuhan Vina.
Selain foto, polisi pun menyebut nama-nama DPO tersebut, dan menanyakan apakah Saka mengenal sosok DPO yang ada di foto tersebut.
Saka pun mengaku tidak kenal dengan foto DPO yang dibawa polisi tersebut.
"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin."
"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."
"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas Saka.
Baca juga: Video Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi di Kasus Vina
Lebih lanjut Saka menegaskan bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi saat itu, berbeda dengan Pegi Setiawan yang kini telah ditangkap polisi.
Menurut Saka, foto Pegi yang ditunjukkan kepadanya sangat jauh berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
Karena dari foto Pegi yang ditunjukkan polisi, terlihat rambutnya ikal dan orangnya pun terlihat bersih.